Kamis, 10 Januari 2019

Bekuk 20 Orang Warga Asing Di Hotel Palembang


Kualitas Berita - Sekitar 20 orang imigran asing melakukan pelanggaran atau peyalahgunaan Visa akibatnya di amankan oleh pihak imigran Palembang.

"Sekitar 20 orang warga asing yang kami amankan dikarenakan penyalah gunaan visa di Hotel Vovotel Palembang" Ungkap kepala kantor wilayah Kemenkum HAM Sumatra Selatan, Sudirman Hury, Kamis (10/1/2018).

"16 Dari Malaysia , 2 Dari China , 1 Beligia dan 1 dari Hongkong. Mereka di ketahui datang ke Indonesia untuk melakukan pengobatan , mereka melakukan pengobatan secara online , mereka kami amankan di karenakan memang tidak boleh menggunakan visa kunjungan atau wisata," Lanjut Sudirman.

Dalam sekali pengobatan , para wisatawan asing itu mematok harga Rp 4 juta untuk sekali pengobatan , di ketahui ada ratusan orang yang menunggu di ballroom untuk mendapatkan giliran pengobatan tersebut.

"Mereka tidak bisa berbahasa Indonesia dan mereka juga berpindah-pindah dan menyewa ballroom untuk praktek mereka , sekitar jam 09.00 pagi sampai 16.00 sore untuk tempat hotel prakteknya berkisar Rp 30 juta," ujarnya.

Warga asing yang kini di amankan oleh kantor imigrasi Palembang, Terancam di deportsi dan terkena ancaman pidana 5 tahun serta denda maksimal Rp 500 juta.

"WNA ini terancam akan di kenakan hukuman 5 tahun penjara serta denda maksimal Rp 500 juta karena telah melanggar UU keimigrasian dan mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut".

0 komentar:

Posting Komentar

Jurgen Klopp: Norwich Benar-Benar Tampil Kurang Ajar di Anfield

Jurgen Klopp: Norwich Benar-Benar Tampil Kurang Ajar di Anfield KUALITAS BERITA - Manajer Liverpool, Jurgen Klopp ( Agen Poker ) member...