Curi Motor Tetangga , YN Nekat Panjat Pagar Besi |
Menurut PS Subbag Humas Polres Majalengka, Aipda Riyana, sepeda motor berpelat nomor E 6710 UD itu dicuri di rumah korban.
"Motor itu disimpan di halaman rumah korban yang dipagar besi, biasa disimpan di situ," kata Riyana melalui pesan singkatnya, Sabtu (09/03/2019).
Ia mengatakan, tersangka masuk rumah korban dengan memanjat pagar besi tersebut. Selanjutnya merusak kunci setang motor menggunakan kunci T yang dibawanya.
Korban sendiri baru mengetahui sepeda motornya hilang pada Jumat pagi kira-kira pukul 4.30 WIB.
"Korban terkejut saat bangun tidur motornya sudah tidak ada, kemudian langsung melaporkannya ke Polsek Cingambul," ujar Riyana.
Menurut dia, petugas yang menerima laporan tersebut langsung bertindak dan melakukan pengejaran.
Selanjutnya petugas berhasil menangkap YN pada Jumat (08/03/2019) sore kira-kira pukul 15.00 WIB.
Baca juga : Ditemukan Seorang Pria Tewas di Desa Jawapogo Mauponggo
YN ditangkap kurang dari 24 jam pascakejadian di Desa Cicanir, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka.
"Tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara," kata Riyana
"SAHAMDOMINO"
Situs Agen Dengan Kemenangan Tertinggi.
=== 1 Akun ID untuk 8 permainan ===
Poker|Domino 99|Adu Q|Bandar Q|Capsa|Bandar Poker|Sakong|Bandar 66
=== HOT PROMO ===
* Bonus Refferal 20% seumur hidup
* Bonus Cashback (TO) 0.5% dibagikan setiap hari
=== SUPPORT BANK ===
BCA|BRI|BNI|Mandiri|Danamon
=== HUBUNGI KAMI ===
* WhatsApp (WA) : +85511432089
* Pin BBM : 7B7EADE4
* Facebook : saham.domino
* Skype : saham.domino
* Wechat : saham_domino
* INSTAGRAM : saham_domino
* LINE : saham.domino
0 komentar:
Posting Komentar